Tech News

2024, Era Digital ID: Tanpa Ribet Bawa KTP dan Fotokopi

SuperTechMyID – Hai, teman-teman! Apa kabar nih? Ada berita menarik dari pemerintah kita. Katanya, mulai Oktober tahun depan, kita gak perlu lagi repot bawa-bawa fotokopi KTP untuk urusan kebutuhan administratif kita. Wah, beneran ga sih? Yuk, kita bahas bareng!

Jadi gini, dikutip dari cnbcindonesia.com, menurut si Cahyono dari Kementerian PAN-RB, sebentar lagi kita bakal punya yang namanya digital ID. Nah, ini artinya kita gak perlu lagi bawa KTP atau fotokopiannya. Praktis banget, kan?

Cahyono bilang, ini semua berkat “integrasi data.” Jadi, data kita bakal terkumpul di digital ID, dan kita bisa pakai itu buat akses berbagai layanan. Jadi gak perlu lagi isi KTP berulang kali, deh.

Ingat dulu pas ke rumah sakit, kita harus bawa fotokopi KTP? Nah, dengan digital ID ini, gak perlu lagi! Penyedia layanan tinggal cek data biometrik kita, kayak sidik jari atau mata. Serasa jadi agen rahasia, kan?

Yang lebih seru lagi, gak akan ada lagi yang namanya fotokopi KTP di sana-sini. Penyedia layanan tinggal cek data kita dari instansi yang udah punya. Jadi, bayangin, gak perlu lagi bawa-bawa kertas dan numpuk formulir. Praktis dan efisien banget!

Cahyono juga cerita soal Pusat Data Nasional (PDN). Ini kayak tempat kumpulnya semua data pemerintah. Jadi, semua data kita ada di situ. Keren, kan?

Konsolidasi data bakal dilakukan bertahap setelah PDN selesai tahun depan. Saat ini, data masih disimpan di pusat data nasional sementara. Jangan khawatir, PDN ini bakal jadi tempat yang oke buat akses data pemerintah.

Budi Arie Setiadi, Menteri Kominfo, bilang kalo PDN ini nantinya bakal diatur sama Peraturan Menteri tentang Penyelenggara Sistem Elektronik. Jadi, semacam aturan mainnya gitu. Biar PDN ini jadi pusat kegiatan data pemerintah.

Baca juga:  WhatsApp Siapkan Fitur Pencarian Username Tanpa Nomer HP ala Telegram

Oh ya, yang seru lagi, Budi Arie Setiadi janjiin kalo PDN ini bakal siap pakai Oktober 2024. Semoga beneran, ya!

Jadi, teman-teman, intinya adalah kita bakal punya digital ID. Gak perlu lagi bawa KTP ke mana-mana, gak repot isi formulir dimana-mana, dan yang pasti, data kita bakal lebih aman.

Kesimpulan

Pemerintah akan mengenalkan digital ID mulai Oktober tahun depan, menggantikan kebutuhan untuk membawa KTP fisik atau fotokopinya. Digital ID ini akan mengintegrasikan data kita, menghasilkan kemudahan akses ke berbagai layanan tanpa perlu mengisi formulir berulang kali. Proses ini akan didukung oleh Pusat Data Nasional (PDN), yang akan menjadi tempat penyimpanan data pemerintah yang konsolidatif. Meskipun terdengar serius, penerapan PDN dan aturan yang mengaturnya diharapkan membuat hidup lebih praktis dan efisien. Digital ID dijanjikan siap digunakan pada Oktober 2024, dan dengan adanya sistem ini, kita dapat berharap untuk mengalami kehidupan yang lebih sederhana dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button